Beranda / Nasional / Menkeu Purbaya Transfer Rp 200 Triliun ke 5 Bank Milik Negara

Menkeu Purbaya Transfer Rp 200 Triliun ke 5 Bank Milik Negara

FAM68 Berita Internasional, Nasional Terbaru & Portal Informasi Terpercaya

FAM68 – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lima bank milik negara (Himbara) telah menerima alokasi dana sebesar Rp 200 triliun. Bank-bank tersebut adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN.

 

Purbaya Pastikan Rp 200 Triliun Dana Tersalur ke Bank Himbara, BSI Dapat Alokasi untuk Aceh

 

Keputusan pencairan dana telah ditetapkan dan resmi dikirim siang ini. Di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya menegaskan, “Saya pastikan dana sebesar Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini.”

Dalam penyaluran tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh alokasi terbesar, masing-masing sebesar Rp 55 triliun dari total dana Rp 200 triliun. Sementara itu, BTN mencairkan Rp 25 triliun, dan BSI menerima Rp 10 triliun.

Meskipun begitu, jumlah bank yang menerima dana ternyata lebih sedikit dibandingkan pernyataan Purbaya sebelumnya, yang menyebutkan enam bank Himbara. Faktanya, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak memperoleh pencairan.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa BSI mendapatkan alokasi terkecil, yaitu Rp 10 triliun, karena skala bisnisnya relatif lebih kecil. Namun demikian, pemerintah tetap menyalurkan dana tersebut ke BSI lantaran bank ini memiliki jaringan luas di Aceh. Ia menegaskan, “Kenapa BSI ikut? Karena satu-satunya bank yang bisa menjangkau Aceh adalah BSI, sehingga dana ini juga dapat digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi di Aceh.”

Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun SAL ke Bank Himbara untuk Percepat Likuiditas dan Aktivitas Ekonomi

 


Dana sebesar Rp 200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang saat ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Secara keseluruhan, BI mencatat jumlah SAL negara mencapai Rp440 triliun, dan pemerintah kemudian mengalokasikan hampir separuhnya kepada lima bank Himbara.

Beberapa waktu lalu, Purbaya menjelaskan, “Daripada uang hanya diam, lebih baik kita gunakan. Jika nantinya kurang, kita bisa menambah lagi. Apalagi penerimaan negara terus bertambah dari pajak dan berbagai sumber lain yang otomatis masuk kembali ke sistem.”

Setelah itu, ia memberikan kesempatan kepada setiap bank untuk memanfaatkan dana sebesar Rp 200 triliun. Namun demikian, penyaluran dana baru tersebut tidak diarahkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sebaliknya, Purbaya menegaskan bahwa hal terpenting adalah memastikan likuiditas benar-benar masuk ke dalam sistem keuangan sehingga ekonomi dapat bergerak lebih cepat.

 

Josua Pardede Sebut Alokasi Rp 200 Triliun Purbaya Bisa Perkuat Ekonomi Jika Syarat Tercapai

 


Sebelumnya, Josua Pardede, ekonom Bank Permata, menilai bahwa upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) berpotensi efektif dalam memperkuat ekonomi asalkan tiga syarat utama terpenuhi.

Lebih lanjut, Josua menjelaskan pada Jumat (12/9/2025), bahwa langkah kebijakan penempatan dana di bank Himbara dapat menjadi strategi yang tepat. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan ini akan benar-benar berdampak positif jika prasyarat berjalan sesuai rencana.

Selain itu, melalui kebijakan insentif likuiditas Bank Indonesia, pemerintah memprioritaskan kegiatan dengan pengganda besar. Contohnya koperasi desa, perumahan rakyat, pertanian, industri pengolahan, logistik, dan pariwisata.  Di sisi lain, Josua menekankan bahwa data suku bunga kredit di sektor prioritas tersebut menunjukkan tren menurun selama enam bulan terakhir.

 

Berita Terpopuler :

AHY Pantau Penanganan Banjir di Bali dan NTT

KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji 2023-2024

 

FAM68 Berita Internasional, Nasional Terbaru & Portal Informasi Terpercaya
FAM68 Berita Internasional, Nasional Terbaru & Portal Informasi Terpercaya
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *