FAM68 – Imigrasi Banten dan Kepolisian Banten bekerja sama memerangi TPPO dan TPPM di seluruh Provinsi Banten.
Penurunan PMI Nonprosedural dan Penandatanganan Kerja Sama di Banten
FAM68 – Berdasarkan data dari KP3MI, Banten merupakan salah satu wilayah utama tempat pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat ke luar negeri. Pada 2025, sekitar 104.423 PMI prosedural dari Banten bekerja di berbagai negara.
Namun, di sisi lain, angka PMI nonprosedural atau ilegal juga cukup tinggi, dengan banyak pekerja yang pergi ke negara tujuan tanpa mengikuti prosedur yang sah. Pada semester pertama 2025, jumlah turun 50% menjadi 1.242 orang dari 4.000 pada 2024.
Program Desa Binaan Keimigrasian Tingkatkan Pencegahan TPPO dan TPPM
FAM68 – Menurut Sengky, langkah ini merupakan kemajuan dari komitmen bersama yang telah dibangun sebelumnya. Hari ini, kita mewujudkan komitmen nasional dalam aksi nyata di daerah.”
Dia menambahkan, program Desa Binaan Keimigrasian kini menjadi instrumen strategis MoU untuk mencegah pelanggaran dan bertukar data lintas negara. “Kami sedang membangun benteng pertahanan terdepan untuk melawan ancaman TPPO dan TPPM melalui desa binaan,” ujar Sengky.
Kerja Sama Kepolisian dan Imigrasi Perkuat Penegakan Hukum Lintas Batas
FAM68 – Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memperkuat pilar penegakan hukum. Menurutnya, sangat penting bagi pihak Kepolisian dan Imigrasi untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan lintas batas.
Kapolda menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini berfungsi sebagai pedoman praktis di lapangan, tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk pencegahan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan sarana prasarana bersama.
Selain itu, tugas di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan juga mencakup pertukaran data, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana lintas negara.
Berita Terpercaya :
Manchester United Siapkan Tawaran Fantastis untuk Vinicius
Ciseeng Bogor Dilanda Angin Kencang, Puluhan Bangunan Rusak








