FAM68 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera terealisasi. Dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, 6 September 2025, ia menegaskan, “Itu segera, ya.”
Istana Bentuk Satgas Pencegahan PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Airlangga menyatakan bahwa Istana saat ini sedang menyiapkan pembentukan Satgas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, “Pak Setneg kemarin sudah mengatakan bahwa hal itu telah ditandatangani beliau.”
Selain itu, Airlangga juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK. Pemerintah (atau pihak terkait) menujukan kedua inisiatif tersebut untuk menangani persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian pasar sekaligus merespons tuntutan buruh dalam demonstrasi pekan lalu.
Pada konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 1 September 2025, Airlangga menegaskan, “Kami mendorong pembentukan satgas ini agar kesejahteraan pekerja meningkat dan peluang kerja terbuka seluas-luasnya.” Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memberi arahan tegas kepada pemerintah untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat, termasuk rakyat kecil.
Airlangga Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Positif dan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar
Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia terus bergerak di jalur positif. Ia juga mengharapkan para investor dan emiten memahami bahwa dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi memang dijamin.
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengimbau para pengusaha agar tetap tenang serta optimis meskipun demonstrasi berlangsung di berbagai wilayah.
Selanjutnya, Airlangga menegaskan, “Kepada pelaku pasar modal, saya ingin menekankan bahwa pemerintah memiliki kapasitas dan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi.” Ia pun menambahkan bahwa pemerintah akan terus membangun komunikasi aktif dengan para investor dan emiten sehingga rencana investasi dapat berjalan sesuai jadwal tanpa terganggu.
Serikat Buruh Gelar Aksi di DPR dengan Enam Tuntutan Utama, Termasuk Upah, PHK, dan RUU Perampasan Aset
Pada 28 Agustus 2025, serikat buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta. Said Iqbal, presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menyuarakan enam tuntutan utama.
Pertama, mereka menuntut pemerintah segera menaikkan upah minimum sebesar 8,5–10 persen pada tahun 2026. Kedua, mereka menolak pemutusan hubungan kerja sekaligus mendorong penghapusan sistem outsourcing. Ketiga, mereka menyerukan reformasi pajak karena kebijakan yang berlaku dianggap terlalu membebani rakyat serta buruh.
Berita Terpopuler :
DPR Respons Tuntutan 17+8 Lebih Transparan dan Aspiratif
Barcelona Siapkan Pengganti Robert Lewandowski
