FAM68 – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menolak program pengampunan pajak (tax amnesty III) karena merusak kredibilitas penegakan pajak pemerintah. Pengusaha percaya bahwa program itu tidak berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
Kadin Dorong Strategi Digital Tingkatkan Kepatuhan Pajak
FAM68 – Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak usaha, diperlukan strategi khusus sebagai pengganti program tax amnesty, kata Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia.
Pada hari Minggu (21/9/2025), Sarman menjelaskan, “Menyangkut kebijakan Menkeu yang tidak akan menerapkan tax amnesty, selama ini kita merasakan bahwa program itu belum efektif meningkatkan kepatuhan membayar pajak.”
Selain itu, Sarman menambahkan bahwa layanan pajak berbasis digital, seperti Coretax, membuat proses lebih mudah bagi pengusaha. Ia percaya bahwa kemudahan akses ini dapat mendorong pelaku bisnis untuk secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya.
Dunia Usaha Dorong Kepatuhan Pajak Sukarela dengan Pelayanan Prima
FAM68 – Sangat penting bagi dunia usaha untuk rutin berkomunikasi dan menyosialisasikan berbagai kebijakan perpajakan dengan pelayanan prima dan ramah. Menurut Sarman, “Kami yakin tingkat kepatuhan yang lebih tinggi akan memungkinkan tercapainya target penerimaan pajak bagi kas negara.”
Di sisi lain, Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, mengakui bahwa program amnesty pajak berpotensi menurunkan kredibilitas sistem perpajakan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah membangun sistem yang mendorong wajib pajak secara sukarela memenuhi kewajiban mereka.
Lebih lanjut, sangat penting menciptakan lingkungan di mana individu merasa senang membayar pajak karena dihargai dan dihormati. Bob Azam menegaskan, “Tidak seperti sekarang, kita sebagai pesakitan.”
Bob Azam: Ciptakan Sistem Pajak Berbasis Kepercayaan dan Insentif
FAM68 – Bob percaya bahwa banyak orang merasa seolah-olah ditargetkan hanya untuk membayar pajak. Sebaliknya, ia menilai pendekatan akan lebih efektif jika pemerintah menciptakan lingkungan yang penuh rasa saling percaya, menerapkan sistem berbasis kemandirian, serta memberikan insentif kepada warga yang konsisten membayar pajak.
Di sisi lain, orang-orang di luar negeri sering terkejut ketika menerima pengembalian pajak tanpa perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu. Namun, Bob menambahkan bahwa hal seperti itu sekarang hampir tidak pernah terjadi di negara kita.
Berita Terpercaya :
Rudal KHAN dan Tank Harimau TNI AD, Andalan Pertahanan RI
Breaking! Prabowo Umumkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028
